Uji Kompetensi Bidang Kadastral oleh LSP Kadaster di KJSB Athif Muhaimin & Rekan Genteng–Banyuwangi
Standar

Tim AMDR

31 Jan 2026

5 menit baca

Uji Kompetensi Bidang Kadastral oleh LSP Kadaster di KJSB Athif Muhaimin & Rekan Genteng–Banyuwangi

Pelaksanaan Uji Kmpetensi kadastral oleh LSP Kadaster di KJSB Athif Muhaimin & Rekan Genteng Banyuwangi

Tim AMDR

31 Jan 2026

Pentingnya Uji Kompetensi Kadastral

Bidang kadastral memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Data hasil pengukuran menjadi dasar penerbitan hak atas tanah, perencanaan tata ruang, hingga penyelesaian sengketa lahan. Oleh karena itu, tenaga teknis yang terlibat harus memiliki kompetensi yang terukur dan tersertifikasi.

Uji kompetensi ini bertujuan untuk:

  1. Memastikan kemampuan teknis pengukuran dan pemetaan sesuai standar nasional
  2. Menjamin keakuratan dan keandalan data fisik pertanahan
  3. Meningkatkan profesionalitas tenaga kadastral
  4. Memberikan pengakuan resmi atas kompetensi tenaga teknis

Athif Muhaimin dan Rekan (AMDR)

Kantor Jasa Surveyor Berlisensi

Wilayah Operasi: Banyuwangi dan Sekitarnya

Logo KJSB Athif Muhaimin dan Rekan

© Athif Muhaimin dan Rekan. Seluruh hak cipta dilindungi.

AMDR tidak memiliki kewenangan dalam penetapan hak atas tanah.