Legalitas & Lisensi

Athif Muhaimin dan Rekan (AMDR) beroperasi sebagai Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).

Seluruh kegiatan survei dan pemetaan pertanahan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam kerangka kewenangan KJSB serta pembinaan dan pengawasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Status KJSB

Legalitas yang jelas dan terverifikasi.

Nama Badan Usaha
Singkatan
Status
Wilayah Operasi
AMDR terdaftar dan diakui sebagai penyedia jasa survei dan pemetaan pertanahan sesuai ketentuan instansi berwenang.
Status KJSB

Legalitas usaha yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan.

AMDR menjalankan kegiatan survei dan pemetaan pertanahan sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh instansi berwenang, dengan fokus pada wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.

  • Terdaftar sebagai Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB).
  • Kegiatan survei dan pemetaan diawasi oleh ATR/BPN.
  • Mendukung administrasi pertanahan berbasis data fisik yang akurat.
  • Wilayah operasi difokuskan di Banyuwangi dan sekitarnya.
Surveyor Berlisensi

Personel inti berlisensi sesuai ketentuan.

Kegiatan survei dan pemetaan pertanahan dilaksanakan oleh tenaga profesional yang memiliki lisensi sesuai ketentuan.

Surveyor BerlisensiSurveyor BerlisensiSurveyor Berlisensi
Core Team

Surveyor Berlisensi

Personel utama pelaksana survei dan pemetaan pertanahan sesuai standar teknis.

Asisten Surveyor BerlisensiAsisten Surveyor BerlisensiAsisten Surveyor Berlisensi
Field Team

Asisten Surveyor Berlisensi

Mendukung kegiatan lapangan dan memastikan ketertiban data.

Dasar Hukum

Ketentuan yang menjadi acuan kerja.

AMDR memastikan setiap kegiatan dilaksanakan sesuai standar teknis dan prosedur yang berlaku.

Regulasi

Peraturan pertanahan

Mengacu pada peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.

Teknis

Ketentuan teknis

Mengikuti ketentuan teknis survei dan pemetaan pertanahan.

Pedoman

Pedoman ATR/BPN

Pedoman dan SOP yang ditetapkan oleh ATR/BPN.

SOP

Standar operasional

Setiap kegiatan terdokumentasi dan terukur.

Dokumen Legal

Dokumen perizinan yang dimiliki AMDR.

Dokumen legal dapat ditunjukkan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Akta Pendirian Perusahaan

No. 48 | 29 Mei 2019

Notaris Edy Hastuti, SH., M.Kn.

Pengesahan Kemenkumham

No. AHU-0000232-AH.01.18 Tahun 2019

Tanggal pengesahan: 31 Mei 2019.

Nomor Induk Berusaha (NIB)

No. 9120214260127

Tanggal terbit: 02 Desember 2019.

Surat Izin Menteri ATR/BPN

No. 612/SK-300.PU.03.01/X/2019

Tanggal terbit: 31 Oktober 2019.

Kepatuhan & Pengawasan

Komitmen AMDR dalam menjalankan kewenangan KJSB.

  • Menjalankan kegiatan sesuai kewenangan KJSB
  • Mematuhi standar teknis dan prosedur yang ditetapkan
  • Menjaga integritas dan akurasi data hasil survei
  • Mendukung proses pengawasan dan evaluasi
Kepatuhan dan pengawasan layanan KJSB Athif Muhaimin dan Rekan

AMDR siap menjadi mitra profesional Anda.

Butuh informasi lebih lanjut mengenai layanan survei dan pemetaan pertanahan di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya?

Hubungi Kami

Athif Muhaimin dan Rekan (AMDR)

Kantor Jasa Surveyor Berlisensi

Wilayah Operasi: Banyuwangi dan Sekitarnya

Logo KJSB Athif Muhaimin dan Rekan

© Athif Muhaimin dan Rekan. Seluruh hak cipta dilindungi.

AMDR tidak memiliki kewenangan dalam penetapan hak atas tanah.